PERJALANAN KEMENTERIAN KEHUTANAN MENJADI ORGANISASI UNGGUL MELALUI SEMBILAN SYARAT SUKSES DALAM KONTEKS REFORMASI BIROKRASI
Abstract
Peningkatan kinerja Kementerian Kehutanan secara terus menerus perlu dilakukan untuk mengantisipasi dinamika perubahan yang semakin kompleks. Peningkatan kinerja yang berbasis perubahan perlu dilakukan berdasarkan adanya evaluasi atas kinerja yang telah dan sedang dilakukan dan selanjutnya disusun rencana-rencana tindakan terhadap perubahan yang diinginkan. Tuntutan perubahan atau reformasi perlu didasarkan pada syarat-syarat legalitas dan ilmiah. sehingga mampu mengikuti perubahan yang terjadi dan menjadi organisasi yang unggul dibidangnya. Dari sembilan syarat yang harus dipenuhi untuk menjadikan suatu organisasi supaya unggul, 3 (tiga) di antaranya: 1) Organisasi sudah mempunyai sistim untuk membuat keputusan secara efektif; 2) Dapat beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi dengan cepat, dan 3) Bisa menempatkan orang sesuai dengan kemampuan pada tempatnya (bidangnya). Khusus untuk organisasi lingkup Departemen Kehutanan peningkatan kinerja dapat diawali melalui penguatan review internal, pembinaan personil dan penguatan administrasi (tatausaha/akuntansi).
Keywords
Organisasi, kinerja, reformasi birokrasi, syarat penguatan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2011.8.3.261-283
Copyright (c) 2015 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan