KAJIAN TATA NIAGA DAN PEMANFAATAN KULIT MEDANG LANDIT DI SUMATERA UTARA
Abstract
Tulisan ini menyajikan hasil kajian tata niaga dan pemanfaatan kulit medang landit di Propinsi Sumatera Utara. Penelitian dilaksanakan pada bulan Juni sampai Desember 2005 di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan. Data primer dan informasi diperoleh melalui survey dan wawancara langsung terhadap beberapa responden yang terlibat dalam pemanfaatan dan rantai tata niaga kulit medang landit. Responden yang diminta untuk berpartisipasi adalah mereka yang berperan sebagai petani atau pengumpul medang landit, pedagang pengumpul dan industri pengolah menjadi produk akhir. Data sekunder diperoleh juga melalui survey, wawancara, penyebaran kuisioner dan mengakses kelembagaan yang berhubungan. Data dan informasi dianalisis secara deskriptif dan melalui tabulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rantai tata niaga pemasaran kulit medang landit masih cukup sederhana. Hanya ada 4 pelaku tata niaga mulai dari petani/pengumpul, pedagang pengumpul, pengolah dan pabrik sebagai pengguna akhir. Margin tata niaga yang diperoleh pedagang pengumpul adalah sebesar Rp 200-500 /kg sedangkan pengusaha (pengolah) memperoleh margin tata niaga sebesar Rp 1.500-2.400/kg. Kulit medang landit dimanfaatkan sebagai bahan baku obat nyamuk bakar oleh pabrik pengolah di Medan.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Anonim. 1973. Daftar nama pohon-pohonan Sumatera Utara. Lembaga Penelitian Hutan. Laporan No. 171.
-----------. 1986. Laporan hasil penelitian bersama masalah kemeyan di Sumatera Utara (Sirkulasi terbatas).
-----------. 1998. Statistik Tata Guna Hutan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan. Jakarta.
-----------.2001. Kualitas lingkungan Sumatera 2001. Bappedal Regional Sumatera. Pekan Baru.
Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan.
Sasmuko, S.A dan G. Pasaribu. 2003. Strategi pengembangan pengusahaan kulit medang landit di Sumatera Utara. Ekspose Hasil Penelitian BP2KS tahun 2003. Tanggal 17 Desember 2003 di Medan.
Sasmuko, S.A dan G. Pasaribu. 2004. Penyempurnaan teknik pemanenan kulit medang landit di Sumatera Utara. Laporan Hasil Penelitian Tahun 2004 (tidak diterbitkan).
Sumadiwangsa, E. dan D. Setyawan. 2001. Konsepsi strategi penelitian hasil hutan bukan kayu di Indonesia. Buletin Penelitian dan Pengembangan Kehutanan 2 (2): 79-90.
Tjakrawiralaksana, A. dan H.M.C. Soeriaatmadja. 1983. Usaha Tani. Depdikbud. Hlm: 64-74.
Undang-Undang No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
DOI: https://doi.org/10.20886/jphh.2007.25.2.158-165
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL PENELITIAN HASIL HUTAN INDEXED BY:
Copyright © 2015 | Jurnal Penelitian Hasil Hutan (JPHH, Journal of Forest Products Research)
eISSN : 2442-8957 pISSN : 0216-4329
JPHH is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.