MODEL PENINGKATAN PARTISIPASI PETANI SEKITAR HUTAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN KEMIRI RAKYAT: Kasus Pengelolaan Hutan Kemiri Kawasan Pegunungan Bulusaraung Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan

Adi Riyanto Suprayitno, Sumardjo Sumardjo, Darwis S. Gani, Basita Ginting Sugihen

Abstract


Petani sekitar hutan kemiri di Kabupaten Maros telah berpartisipasi dalam menanam,mengelola dan memanfaatkan hutan tersebut sejak tahun 1826. Keberadaan hutan kemiri saat ini merupakan bukti keberhasilan partisipasi petani. Namun demikian, pada saat ini hutan kemiri sedang mengalami penurunan kualitas. Kondisi ini berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya. Fenomena ini diduga karena tingkat partisipasi petani menurun. Penelitian ini bertujuan merumuskan model efektif dalam upaya meningkatkan partisipasi petani dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan. Pengumpulan data dilakukan pada Januari sampai Maret 2010, dengan menggunakan metode: kuesioner, wawancara dan observasi, serta dokumen dari instansi terkait. Analisis data menggunakan statistik deskriptif dan statistik inferensial berdasarkan SEM menggunakan piranti lunak LISREL 8.70. Kesimpulan penelitian adalah: tingkat partisipasi petani tergolong rendah. Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi petani adalah motivasi dan kemampuan petani. Hasil penelitian mengusulkan model efektif peningkatan partisipasi petani dengan meningkakan empat aspek yaitu: (1) intensitas peran penyuluh kehutanan, (2) kemampuan petani, (2) motivasi petani, (3) ketersediaan peluang untuk berpartisipasi.

Keywords


Partisipasi, model efektif partisipasi, hutan kemiri rakyat

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20886/jpsek.2011.8.3.176-195

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan



Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Indexed by:

 ...More

Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (JPSEK)
eISSN : 2502-4221 pISSN : 1979-6013
JPSEK is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.