MODEL PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PETANI DALAM PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT LESTARI: Kasus Di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah
Abstract
dalam mewujudkan pengelolaan hutan secara berkelanjutan (lestari). Keberhasilan petani dalam pengelolaan Hutan Rakyat di Kabupaten Gunung Kidul dan Wonogiri sampai memperoleh Sertifikat Ekolabel membuktikan bahwa masyarakat dapat mengelola hutan secara lestari. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari suatu proses belajar. Bagaimana pembelajaran masyarakat dan faktor penentu keberhasilan proses belajar petani tersebut merupakan pertanyaan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode dengan 200 responden petani Hutan Rakyat sertifikasi di Kabupaten Gunung Kidul dan Wonogiri, serta 60 responden petani Hutan Rakyat yang belum disertifikasi, sebagai perbandingan. Pengambilan data dilakukan pada bulan Desember 2009 sampai dengan Februari 2010. Analisa data dilakukan menggunakan statistik deskriptif dan inferensial, Structural Equations Model (SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Intensitas belajar petani pengelola Hutan Rakyat sertifikasi rendah, disebabkan oleh faktor kelembagaan pendukung pembelajaran, kelembagaan internal masyarakat, kompetensi penyuluh, dan karakteristik individu petani; (2) kelembagaan pendukung pembelajaran dan kelembagaan internal masyarakat memiliki peran penting dalam pembelajaran petani; (3) intensitas belajar petani dapat ditingkatkan dengan meningkatkan kolaborasi kelembagaan pendukung pembelajaran petani dan peningkatan kompetensi penyuluh.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.20886/jpsek.2011.8.3.196-210
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Indexed by:
...More
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (JPSEK)
eISSN : 2502-4221 pISSN : 1979-6013
JPSEK is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.