PERSEPSI PARA PIHAK DALAM PERANCANGAN MEKANISME DISTRIBUSI PEMBAYARAN REDD DI PROPINSI RIAU
Abstract
Mengetahui persepsi para pihak dalam mekanisme distribusi pembayaran REDD merupakan alasan dilakukannya penelitian ini. Sehingga bagaimana distribusi pembayaran dan redistribusi pembayaran di setiap tingkat pemerintahan yang diharapkan para pihak yang terlibat dapat diketahui. Secara khusus tulisan ini bertujuan untuk mengkaji persepsi para pihak dalam pelaksanaan pembayaran dan re-distribusi pembayaran dari insentif REDD di Provinsi Riau. Propinsi Riau dipilih sebagai lokasi penelitian karena, secara historis, propinsi ini merupakan salah satu propinsi dengan tingkat deforestasi dan degradasi tinggi di Indonesia. Diharapkan kajian ini akan menjadi bahan masukan bagi implementasi REDD di Indonesia nantinya khususnya untuk hutan dengan tingkat sejarah deforestasi dan degradasi yang tinggi. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif dari hasil wawancara dengan para pakar dan para pihak di setiap tingkat wilayah pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembayaran insentif tidak bisa bersifat absolut atau merujuk pada teori tertentu, tapi merupakan hasil kesepakatan antara pihak terkait dari mulai pembeli dan penjual dengan memperhatikan kontribusi masing-masing pihak dalam mek nisme karbon offset. Terdapat 5 Opsi mekanisme pembayaran dan re-distribusi pembayaran yang diharapkan para pihak yaitu Opsi 1 yang mekanismenya lebih sentralistik, yaitu (1) Pembeli Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Perusahaan Masyarakat, dan Opsi ke 2 sampai 5 yang lebih terdesentralisasi, yaitu: (2) Pembeli Perusahaan, (3) Pembeli Kelompok Masyarakat, (4) Pembeli Pemerintah Daerah, (5) Pembeli
Lembaga protokol daerah mendistribusikan kepada pihak yang berhak. Penelitian ini menyarankan perlunya diperjelas peran setiap pihak dalam pelaksanaan REDD, misalnya Pemerintah Daerah bukan hanya sebagai pemberi rekomendasi, tapi perlu menekankan lagi arah penggunaan insentif REDDyang harus dikembalikan kembali untuk pelestarian hutan.
Lembaga protokol daerah mendistribusikan kepada pihak yang berhak. Penelitian ini menyarankan perlunya diperjelas peran setiap pihak dalam pelaksanaan REDD, misalnya Pemerintah Daerah bukan hanya sebagai pemberi rekomendasi, tapi perlu menekankan lagi arah penggunaan insentif REDDyang harus dikembalikan kembali untuk pelestarian hutan.
Keywords
PDM,5 opsi, persepsi, para pihak, mekanisme distribusi pembayaran
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.20886/jpsek.2008.5.3.233-244
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Indexed by:
...More
Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (JPSEK)
eISSN : 2502-4221 pISSN : 1979-6013
JPSEK is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.