KAJIAN PELAKSANAAN PEMBINAAN MASYARAKAT DESA HUTAN (PMDH) DI PAPUA

Irma Yeny, Henry Silka Innah

Abstract


Sejak tidak berlakunya SK Menhut No. 523/Kpts-II/1997 tentang Pembinaan Masyarakat Desa Hutan, maka pelaksanaan pembinaan masyarakat desa hutan di Papua menjadi tidak jelas. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pembinaan masyarakat desa hutan di Papua melalui IUPHHKdan mengemukakan pola pemberdayaan yang tepat sesuai dengan kondisi masyarakat Papua. Penelitian dilakukan di desa-desa sekitar kawasan hutan produksi di Papua, yang bersinggungan dengan batas wilayah beberapa IUPHHK dan merupakan sasaran kegiatan PMDH. Metode yang digunakan ialah metode analisis peta hubungan efektifitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan PMDH di Papua yang berjalan sejak tahun 1998 sebagai berikut; Pertama, kehadiran IUPHHK harus mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat dengan tetap melaksanakan pola PMDH, karena 93,29% penduduk adalah petani meramu yang masih memerlukan pendampingan ke arah pertanian menetap; kedua, pemberian kompensasi perlu diformulasi kembali, mengingat nilai uang tunai yang diperoleh masih lebih rendah dari UMR (Upah Minimum Regional) di Papua; Ketiga, Pelaksanaan SK Menhut No. 177/Kpts-II/2003, tentang Kriteria dan Indikator Pengelolaan Hutan Secara Lestari harus didukung dengan kegiatan sosialisasi dan integrasi program dengan instansi pemerintah dan LSM yang bekerja di sekitar lokasi IUPHHK, oleh sebab IUPHHK tidak dapat mengambil alih semua tugas pemberdayaan masyarakat.

Keywords


Pemberdayaan, Pembinaan, masyarakat, Desa Hutan, PMDH,Dana Kompensasi, Papua

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20886/jpsek.2007.4.1.73-91

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan



Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Indexed by:

 ...More

Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (JPSEK)
eISSN : 2502-4221 pISSN : 1979-6013
JPSEK is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.