Jurnal Pemuliaan Tanaman Hutan (JPTH) telah berhasil mempertahankan status akreditasinya dari Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, dengan Kutipan Keputusan Nomor: 21/E/KPT/2018, tanggal 9 Juli 2018, tentang Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode 1 tahun 2018. JPTH ditetapkan sebagai Jurnal Ilmiah : Terakreditasi Peringkat 2, yang berlaku selama 5 tahun, yaitu: Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 sampai dengan Volume 14 Nomor 2 tahun 2020 Sertifikat Akreditasi JPTH Jurnal Pemuliaan Tanaman Hutan Indexed By: Copyright of Jurnal Pemuliaan Tanaman Hutan (JPTH) eISSN : 2527-8665 pISSN : 1693-7147
|