TYPOLOGY AND MANAGEMENT STRATEGY OF FOREST MANAGEMENT UNITS IN INDONESIA
Abstract
Typology of Forest Management Unit (FMU) arranged through clustering based on its characteristics. These characteristics are FMU managers, participation of stakeholders and their business potential. The survey approach used by sending questionnaires to 86 FMU models that already have organization as primary data collection. Literatures are used as suporting data. Based on questionnaires collected from 35 FMU there are three types of FMU such as type A (index 3.66 -5.00), type B (index 2.33 to 3.66) and type C (index 1.00 to 2.33). The characteristics of type A are good understanding of FMU concept, sufficient number of employees and the employees have good capabilities, high stakeholders support, and good forest business potential. The characteristics of type B are enough understanding of the FMU concept, not enough employees and their capabilities, enough stakeholders support and there are forest business potential. The characteristics of types C are less understanding of the concept, the number and capability of human resources is not enough, lack of stakeholder support, and lack of forest business potential. Most FMUs (97%) belong to type B and type C. It means that the FMU still need assistance from the government in its development.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Balai KPHL Rinjani Barat. (2014). Rencana pengelolaan hutan (RPH) jangka panjang KPHL model Rinjani Barat 2014-2023. Mataram:
Balai KPHL Rinjani Barat Nusa Tenggara Barat. Balai KPH Yogyakarta. (2014). Rencana pengelolaan hutan (RPH) jangka panjang KPH ogyakarta 2014-2023. Yogyakarta: Balai KPH Yogyakarta.
Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal. (2007). Desentralisasi kehutanan Indonesia. Jakarta: Departemen Kehutanan.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. (2012). Data dan informasi Kesatuan Pengelolaan Hutan 2012. Jakarta: Direktorat Jenderal Planologi Kementarian Kehutanan.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. (2013). Data dan informasi Ditjen Planologi Kehutanan. Jakarta: Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan.
Direktorat Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan. (2013). Data KPH update sampai Januari 2013. Diunduh 3 Maret 2013dari www.kph.dephut.go.id.
Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. (2013). Pengembangan KPH mandiri dan kajian BLD KPH ogyakarta. (Laporan). Jogjakarta: Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (tidak dipublikasikan).
Fathoni, T. (2014). Pengembangan SDM kehutanan sebagai sistem pendukung KPH. Makalah disajikan dalam Pertemuan Nasional Akademisi-CSO dalam Mendukung Pembangunan dan Operasionalisasi KPH. Jakarta: Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan (tidak dipubikasikan).
Kartodihardjo, H., Nugroho, B., & Putro, H.R. (2011). Pembangunan kesatuan pengelolaan hutan (KPH): Konsep, peraturan perundangan dan implementasi. Jakarta: Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2015). Statistik kementerian lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2014. Jakarta: Pusat Data dan Informasi.
Kementerian Kehutanan. (2009). Rencana strategis 2010-2014. Jakarta: Kementerian Kehutanan.
Ngakan, P.O., Komarudin, H., & Moeliono, M. (2008). Menerawang kesatuan pengelolaan hutan di era otonomi daerah. Bogor: CIFOR.
Nurfatriani, F. dan Alviya, I. (2014). Alternatif pendanaan untuk KPH. Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan Kehutanan. Tidak dipublikasikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Perimbangan Kewenangan Pusat dan Daerah.
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/ Menhut-II/2009 tahun 2009 tentang Pembentukan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.
Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.6/Menhut-II/2010 tahun 2010 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Pengelolaan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).
Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.42/Menhut-II/2011 tahun 2011 tentang Standar Kompetensi Bidang Teknis Kehutanan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah.
Suprianto, T. (2012). Kesatuan pengelolaan hutan menuju pemanfaatan hutan lestari. Jakarta: UNREDD Programme Indonesia.
Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Verhagen, K. (1996). Pengembangan keswadayaan: Pengalaman LSM di tiga negara. Jakarta: Pustaka Pembangunan Swadaya Nusantara PUSPA SWARA.
DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2015.12.3.283-298
Copyright (c) 2015 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan