KAJIAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PANGAN DI AREAL HUTAN TANAMAN UNTUK MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN

Triyono Puspitojati

Abstract


Sampai tahun 2014, Kementerian Kehutanan siap melepas 100 ribu ha areal hutan untuk usaha pertanian guna mendukung swasembada pangan. Hal ini menunjukkan kepedulian Kementerian Kehutanan dalam mendukung swasembada pangan dan sekaligus keterbatasan hutan dalam menghasilkan pangan. Sesungguhnya semua hutan tanaman menghasilkan hasil hutan pangan (dalam arti luas dalam bentuk buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian) dan atau non pangan. Tanaman pangan dan non pangan tersebut dikenal dalam banyak istilah, seperti: tanaman kehidupan, tanaman serbaguna, tanaman budidaya tahunan berkayu, tanaman tumpangsari dan tanaman PHBM. Studi ini bertujuan untuk (a) mengkaji sejauhmana kebijakan kehutanan menyediakan landasan pengembangan pangan, (b) mengevaluasi kebijakan budidaya tanaman pangan di areal hutan tanaman dan (c) menyusun konsep pengembangan pangan di areal hutan tanaman. UU Kehutanan No. 41/1999, Peraturan Pemerintah No. 6/2007 dan Peraturan Menteri Kehutanan lain digunakan sebagai landasan studi. Hasil studi adalah sebagai berikut. , Pertama kebijakan kehutanan menyediakan landasan pengembangan pangan yang memadai. Tanaman pangan dapat dibudidayakan secara monokultur, campuran dan polikultur (agroforestri). Kedua budidaya tanaman pangan di areal (a) hutan tanaman industri, (b) hutan tanaman yang dikelola bersama dengan masyarakat, (c) hutan tanaman rakyat, (d) hutan desa dan (e) hutan tanaman HHBK hanya dapat dilakukan untuk tujuan subsisten dan semi-komersial. Hal ini kurang mendorong pengembangan pangan. , Ketiga konsep pengembangan pangan yang disusun berdasarkan pada kebijakan kehutanan mengakomodasi pengembangan pangan. Implimentasi konsep tersebut akan meningkatkan peran kehutanan dalam mendukung swasembada pangan.

Keywords


Kebijakan, pengembangan, pangan, hutan tanaman, swasembada

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2013.10.2.134-148

Copyright (c) 2015 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan