PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSIALAM LESTARI DENGAN SISTIM HPH

Apul Sianturi

Abstract


Adanya isu sentral tentang pengelolaan hutan produksi alam yang lestari adalah bukti semakin tingginya tuntutan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah untuk menyongsong era globalisasi. Kenyataan di lapangan menunjukkan betapa tingginya tingkat pemborosan pemanfaatan hutan dan kerusakan tegakan tinggal yang terjadi sebagai akibat kegiatan pengelolaan hutan yang kurang memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Dalam pengelolaan hutan Jestari, praktek pemanenan hutan seharusnya dikendalikan dan dikaitkan dengan praktek silvikultur untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai tegakan secara berkelanjutan, tetapi kenyataan pemanenan hanya dikaitkan dengan target tebangan. Di samping itu, terdapat kesenjangan antara ketersediaan kayu dari hutan produksi alam dengan kebutuhan industri pengolahan yang menuntut pasokan kayu dari hutan alam. Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan tentang pengelolaan hutan produksi alam. Untuk itu telah dikaji kebijakan-kebijakan mengenai pengelolaan hutan produksi alam. Kajian ini bertujuan mendapatkan informasi sebagai bahan untuk mengambil kebijakan dalam pengelolaan hutan produksi alam. Sedangkan sasarannya adalah bentuk pengelolaan hutan produksi alam guna mendukung perkembangan industri hasil hutan lestari. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang selama ini dilakukan belum
dapat memberikan kelestarian hutan. Oleh karena itu perlu adanya kepastian hukum dalam pengelolaan hutan agar pemanenan hasil hutan dapat berlangsung secara lestari. Untuk itu pengelolaan hutan yang dilakukan dengan sistim HPH harus dilaksanakan secara baik dan benar.
Sistim HPH dari sudut pembiayaan negara adalah lebih menguntungkan. Pada sistim ini dapat digunakan sistim TPTI untuk hutan alam, dan sistim THPB untuk areal hutan yang sudah rusak atau lahan kosong. THPB atau hutan tanaman terdiri dari hutan tanaman penghasil pulp dan hutan tanaman penghasil kayu perkakas dengan perbandingan luas areal 2 banding 3. Dengan demikian dalam satu unit HPH akan ditemukan hutan produksi alam dan hutan produksi tanaman. Produksi kayu bu lat dari hutan produksi pada tahun 2005 sampai 2012 adalah sckitar 8,5 juta m3, I 0 juta m3, dan 11,4 juta m3 per tahun bila kebenaran data luas areal hutan produksi primer yang di laporkan diasumsikan sebesar 60%, 70%, dan 80% secara berurutan. Pada tahun 2013 sampai 2039 produksi kayu bu lat meningkat menjadi 53 juta m3, 61,8 juta rn3, dan 70 juta m3. Selanjutnya tahun 2040 dan seterusnya produksi kayu bu lat menjadi 93 juta m3, I 07 juta m3, dan 122 juta m3 per tahun bila riap hutan bekas tebangan I m3/ha/tahun dan menjadi 98 juta m3, I 12juta m3, dan 128 juta m3 per tahun bila riap.hutan bekas tebangan menjadi 1,5 m3/ha/tahun masing-masing untuk kebenaran data luas hutan produksi dari yang dilaporkan sebesar 60%, 70%, dan 80%.

Keywords


Kebijakan; pengelolaan; hutan produksi; lestari; tebang pilih; tebang habis



DOI: https://doi.org/10.20886/jpsek.2005.2.1.1-16

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Indexed by:

 ...More

Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (JPSEK)
eISSN : 2502-4221 pISSN : 1979-6013
JPSEK is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.