KAJIAN LUAS UNIT PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI DI LUAR P.JAWA

Hariyatno Dwiprabowo

Abstract


Pengusahaan hutan produksi yang selama ini dilaksanakan dengan sistem Hak Pengusahaan Hutan (HPH) diperkirakan tidak mampu lagi menghadapi tantangan yang dihadapi sub sektor kehutanan untuk memenuhi kebutuhan kayu bulat di masa depan mengingat menurunnya potensi hutan alam produksi. Kondisi hutan yang ada pada saat ini adalah bersifat campuran antara hutan primer, bekas tebangan, dan lahan tidak produktifdengan kecendrungan dua yang terakhir bertambah luas. Oleh karena itu perlu dicari jalan keluar untuk menghadapi perubahan dan tantangan yang akan datang. Salah satu alternatif adalah pembentukan unit-unit pengelolaan hutan sebagai pengganti sistem HPH yang lebih fleksibel dalam hal luas serta sistem silvikultumya. Tujuan kajian ini adalah mencari luas minimal unit pengelolaan hutan yang secara finansial layak untuk dikelola dengan sistem silvikultur tebang pilih dan tebang habis. Metoda yang digunakan adalah program linear dengan kriteria finansial NPV dan IRR. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum luasan (minimal) unit pengelolaan hutan yang ekonomis dicapai jika luas hutan primer di dalam unit pengelolaan sekurang-kurangnya sama atau lebih besar daripada luasan non hutan primer (bekas tebangan dan tanah tidak produktif) sedangkan luasan hutan primer di dalam unit pengelolaan sekurang-kurangnya 30 000 ha.

Keywords


Unit pengelolaan hutan; hak pengusahaan hutan; luas hutan minimum



DOI: https://doi.org/10.20886/jpsek.2005.2.1.75-88

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Indexed by:

 ...More

Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (JPSEK)
eISSN : 2502-4221 pISSN : 1979-6013
JPSEK is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.